Kyai Haji Ahmad Dahlan bukan merupakan nama asing bagi bangsa Indonesia bahkan dunia. Bahkan istrinya pun, yakni Nyai Haji Ahmad Dahlan tidak kalah populernya dengan KHA. Dahlan. Melalui buah pikiran dan kiprahnya lahirlah organisasi bernafaskan keagamaan, Muhammadiyah dan PP Aisyiah. Dua organisasi Islam ini telah memberikan sumbangsih yang sangat besar bagi kemajuan di berbagai bidang. Tidak saja dalam bidang keagamaan atau spiritual, namun juga bidang-bidang sosial, politik, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
Jasa-jasanya yang besar terhadap kemajuan agama Islam dan pembangunan bangsa Indonesia pada umumnya menyebabkan KHA. Dahlan maupun Nyai Haji Ahmad Dahlan dianugerahi gelar pahlawan nasional. Namanya dikenang abadi tidak saja oleh warga Muhammadiyah, namun juga oleh seluruh bangsa. Ada begitu banyak nama jalan di seantero Indonesia ini yang menggunakan nama KHA. Dahlan dan Nyai Haji Ahmad Dahlan.
KHA. Dahlan memiliki nama kecil Mohammad Darwis. Semasa kanak-kanak dan remaja ia dikenal sebagai sosok yang terampil membuat aneka macam kerajinan dan permainan. Hobinya adalah bermain layang-layang dan gasing. Ia belajar agama (fiqh) pada Kyai Haji Muhamad Saleh. Sedangkan pada Kyai haji Muhsin ia belajar nahwu. Selain itu ia juga banyak belajar kepada Kyai Haji Abdul Hamid dan Kyai Haji Muhammad Nur.
KHA. Dahlan dikenal sebagai orang gemar membaca dan mencari ilmu. Sebelum naik haji ia banyak membaca kitab-kitab Ahlussunah wal jamaah dalam ilmu alqaid dari mashab Syafii dalam ilmu fiqh, dan ilmu-ilmu tasawuf dari Imam Ghazali. Pada saat naik haji pertama kali ke Mekkah tahun 1888, KHA. Dahlan juga banyak belajar pada para ulama.
Makam KH. Ahmad Dahlan |
Tanggal 18 November 1912 ia mendirikan organisasi Islam, Muhammadiyah. Melalui organisasi ini ia ingin mengubah cara berpikir, bertindak, berperilaku, beramal, dan berdoa menurut agama Islam. Ia ingin mengajak umat Islam kembali kepada Al Qur’an dan Al Hadis. Sejak awal pendirian organisasi ini KHA. Dahlan telah menyatakan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik namun organisasi yang bersifat sosial dan bergerak pada bidang pendidikan.
Gapura Kauman |
Tanggal 20 Desember 1912 KHA. Dahlan mengajukan ijin pada pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum bagi organisasi Muhammadiyah yang baru saja dibentuknya. Pemerintah kolonial Hindia Belanda waktu itu memiliki kekhawatiran terhadap organisasi yang didirikan KHA. Dahlan ini. Dengan berbagai pertimbangan ijin atau badan hukum untuk organisasi Muhammadiyah ini keluar juga selang dua tahun kemudian, yakni pada tanggal 22 Agustus 1914, dengan nomor SK 18.
Atas jasa-jasanya dalam membangkitkan kesadaran bangsa melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkan KHA. Dahlan sebagai Pahlawan Nasional. Penetapan ini dituangkan dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961.
http://www.tembi.org/situs/20100722.htm
No comments:
Post a Comment